HUKUM - HUKUM ISLAM

KERANGKA DASAR AJARAN ISLAM

  • Aqidah : Ajaran Islam yang mempelajari tentang keyakinan kepada agama Islam.                                         Ilmu yang mempelajari tentang Aqidah adalah Ilmu Tauhid.
  • Syari'at : Ajaran Islam yang mempelajari tentang hukum - hukum yang bersifat lahiriah.                         Ilmu yang mempelajari tentang Syari'at adalah Ilmu Fiqih.
  • Akhlak : Ajaran Islam yang mempelajari tentang etika, budi pekerti, tabi'at, watak, karakter.       Ilmu yang mempelajari tentang Akhlak adalah ilmuh Tasawuf.                     Orang yang mengamalkan tentang ilmu tasawuf disebut : (Sufi)
Didalam Islam 3 hal ini tidak boleh di pisahkan karena satu kesatuan.

Syari'at di bagi menjadi 2 yaitu :
- Muamallah ( Manusia dari Manusia )
- Ibadah ( Manusia dan Tuhan )

SYARI'AT adalah ketentuan yang ditetapkan oleh Allah dan Rasul.

FIQIH adalah ketentuan yang di tetapkan oleh Para Ulama.

Sumber Hukum Islam :

  1. AL - QUR'AN : Kalamullah ( Firman Allah yang mengandung mu'jizat diturunkan kepada Rasulullah Muhammad SAW, dalam bahasa arab yang di riwayatkan secara mutawir, terdapat dalam mushhaf dan membacanya merupakn ibadah, yang dimulai dari surah Al - Falah dan di akhiri dengan surah An - Nas.
  2. AL - HADIST / SUNNAH : Yaitu, seluruh yang di sandarkan kepada Nabi Muhammad SAW, baik perkataan, perbuatan maupun ketetapan.
  3. IJTIHAD : Yaitu mencurahkan kemampuan untuk mendapatkan hukum syara' tentang suatu masalah dari sumber ( dalil ) hukum yang tafshily ( rinci ). 
Orang yang di sebut Ijtihad adalh Mustahid.

Ketetapam Hukum yang di tetapkan oleh Ulama dengan melalui proses Ijtihad, maka ketetapan hukumnya tidak lagi di sebut hukum syariat.

Perbedaan Syari'at dan Fiqih

Syari'at
  1. Sumbernya dari Allah
  2. Kebenarannya mutlaq
  3. Satu saja
  4. Bersifat tetap
  5. Ruang lingkupnya lebih luas
Fiqih
  1. Manusia ( Mujtahid ) 
  2. Kebenarannya relative
  3. Bermacam - macam
  4. Berubah - ubah
  5. Ruang lingkupnya sempit
Perbedaan Hukum Islam
  1. Bersifat Variatif : Perbedaan yang tidak bertentangan dengan Al - Qur'an dan Hadist.
  2. Kontradiktif : Suatu perbedaan yang bertentangan dengan Al - Qur'an dan Hadist.

Comments

Popular posts from this blog

LAPORAN PRAKTIKUM PEWARNAAN GRAM

LAPORAN PRAKTIKUM MIKROBIOLOGI STERILISASI DAN PEMBUATAN MEDIA

LAPORAN PRAKTIKUM PEREMAJAAN DAN TRANSFER MIKROBA